You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Zebra Cross di Jl Baturaja Langgar Aturan
.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Zebra Cross di Jl Baturaja Langgar Aturan

Pembuatan zebra cross di Jalan Baturaja, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dinilai telah menyalahi aturan. Pasalnya, pembuatan zebra cross tidak memiliki izin dari instansi terkait.

Trotoar, zebra cross dan jembatan penyeberangan orang (JPO) adalah hak daulat bagi pejalan kaki

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadisantosa menyebutkan, pembuatan zebra cross tanpa berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti kepolisian dan Dinas Perhubungan dan Transportasi, merupakan pelanggaran.

"Saya menyarankan, agar pembuatan zebra cross itu dilakukan dengan koordinasi pihak terkait, seperti polisi maupun Dishub," ujar Kukuh, Jumat (11/12).

Akhir Pekan, Bundaran HI-Semanggi Ditutup

Secara terpisah, Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus mengungkapkan, trotoar, zebra cross dan jembatan penyeberangan orang (JPO) merupakan hak setiap pejalan kaki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4569 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1431 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1321 personFolmer
  4. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1012 personFakhrizal Fakhri
  5. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye837 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik